Tangerang Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan kejanggalan pengadaan jasa konsultansi di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa informasi mengenai laporan pengaduan masyarakat tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kebijakan itu, menurutnya, berkaitan dengan perlindungan identitas pelapor sekaligus menjaga kerahasiaan materi pengaduan.
“Laporan pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan untuk bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya dikonfirmasi Jumat (09/10/26).
Pernyataan Jubir KPK itu menjadi respons atas pengaduan yang dilayangkan aktivis Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) mengenai dugaan pola pengadaan jasa konsultansi di Disperkimta Tangsel dalam rentang 2022 hingga 2026.
“Kami hanya bisa sampaikan updating progresnya kepada pihak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK,” sambung Budi.
Sebelumnya, GHARIS melaporkan dugaan kejanggalan dalam 123 paket pekerjaan dengan nilai akumulatif mencapai Rp11,7 miliar.
Organisasi itu menyoroti dua perusahaan berinisial PT AK dan PT MKP yang disebut berulang kali mendapatkan pekerjaan di lingkungan dinas tersebut.
GHARIS meminta KPK menelusuri pola pengadaan, termasuk dugaan keterkaitan antara kedua perusahaan, karakteristik nilai paket, serta kemungkinan adanya pekerjaan serupa yang dibagi ke dalam beberapa paket.
Kerahasiaan laporan pengaduan masyarakat yang dijelaskan KPK membuat perkembangan penanganan laporan tersebut belum dapat diketahui secara terbuka oleh publik.
Meski demikian, laporan yang menyangkut penggunaan anggaran daerah tetap menjadi persoalan yang menarik perhatian, terutama karena pengadaan barang dan jasa pemerintah berkaitan langsung dengan pengelolaan uang negara.
Dengan nilai laporan yang mencapai miliaran rupiah dan jumlah paket pekerjaan yang disorot mencapai 123 paket, penelusuran terhadap dugaan tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Disperkimta Tangsel masih sulit dikonfirmasi guna dimintai penjelasan.






