Tangerang Selatan – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memerlihatkan simbol dukungan pada perhelatan Pemilu. Hal itu dilakukan guna menjaga integritas dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat yang netral dan tidak berpihak.
Ketentuan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2/2022 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Komisi ASN serta Badan Pengawas Pemilu.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, bahkan sampai mewanti-wanti kembali agar ASN tak mengambil pose dengan jari yang bisa disalahpahami.
“Soal netralitas ini saya sudah mencontohkan beberapa contoh gerakan-gerakan jari tangan yang tidak boleh dalam foto-foto sampai dengan Pemilu selesai ini. Karena setelah Pemilu selesai kita akan lanjut lagi persiapan untuk Pilkada bulan November,” katanya usai menggelar sosialisasi program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di Ciputat, Kamis (01/02/24).
Adapun beberapa pose menggunakan jari yang dilarang dalam SKB itu adalah ;
- Pose mengangkat jempol.
- Pose mengangkat jari telunjuk (menunjukkan angka satu).
- Pose mengangkat jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf ‘V’ atau ‘peace’ (menunjukkan angka dua).
- Pose menempelkan jempol dan telunjuk membentuk simbol hati ala Korea Selatan.
- Pose mengangkat jempol dan telunjuk membentuk pistol.
- Pose mengangkat jempol dan kelingking, seperti membentuk simbol telepon.
- Pose mengangkat jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis (menunjukkan angka tiga).
- Pose mengangkat empat jari.
- Pose mengangkat jari jempol, telunjuk, dan kelingking membentuk salam metal.
- Pose membentuk simbol ‘ok’ dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari manis, dan kelingking diangkat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan segala upaya untuk menggunakan hak suaranya dalam pencoblosan 14 Februari nanti. Bahkan dia telah memerintahkan kepada jajarannya agar turut membantu sosialisasi secara luas.
“Masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, hadir, hadir, hadir. Luangkan waktu sebentar saja untuk memenuhi demokrasi di Indonesia. Saya dorong Pak Lurah, Pak Camat, semua infrastruktur yang ada di kami untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap, tingkat kehadiran masyarakat untuk datang memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) meningkat dari Pemilu lalu yang mencapai sekira 60-an persen.
“Partisipasinya itu bisa 70 persen lah mudah-mudahan bisa hadir, tahun lalu kan hampir 60 sekian persen, harus naik. Kematangan demokrasi kita juga kan terus berjalan dengan baik,” tandasnya.






