Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Pria Paruh Baya Ditikam Pacar Sang Anak di Pamulang

admin by admin
October 10, 2024
in Hukum&Kriminal
0
Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Pria Paruh Baya Ditikam Pacar Sang Anak di Pamulang
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Tangerang Selatan – Seorang pria paruh baya berinisial TK (46) menderita sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Kejadian itu diduga dipicu dendam dan rasa sakit hati dari remaja yang menjadi pacar putrinya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko obat dan kosmetik di Jalan Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Selasa 8 Oltober 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

“Akibat percobaan pembunuhan tersebut korban mengalami sekitar 6 luka tusuk di dada dan tangan,” terang Kapolres Tangsel AKBP Viktor Daniel Inkiriwang, Kamis (10/10/24).

Polisi telah melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, petugas menyimpulkan bahwa pelaku adalah pacar dari putri korban yakni remaja berinisial RA (19).

“Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Pamulang mendapatkan bukti yang cukup yang mengarah kepada seorang laki laki inisial RA umur 19 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana ini,” jelas Victor.

Pelaku RA ditangkap pada Selasa 8 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 WIB atau kurang lebih sembilan jam setelah kejadian di kediamannya di wilayah Bambu Apus, Pamulang.

Sementara, Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban adalah sakit hati dan dendam karena sebelumnya diminta putus hubungan dengan putri korban.

“keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam,” jelas Suhardono.

“jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya di panggil oleh korban T.K., pelaku R.A diminta hubungannya putus tidak berlanjut,” imbuhnya.

Pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga, dan atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Perebutan Kursi Bupati Tangerang: Pertarungan Kubu Perubahan vs Kubu Status Quo

Next Post

Limbah Batching Plant Ilegal yang Cemari Saluran di Serpong Diuji Lab, PT FBI Pasrah Jika Ditutup

admin

admin

Next Post
Limbah Batching Plant Ilegal yang Cemari Saluran di Serpong Diuji Lab, PT FBI Pasrah Jika Ditutup
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Limbah Batching Plant Ilegal yang Cemari Saluran di Serpong Diuji Lab, PT FBI Pasrah Jika Ditutup

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia

September 28, 2026
Bangladesh Gantikan India di FIFA Asean Cup, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Eks Juara Premier League
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Duel Timnas Indonesia vs Malaysia FIFA Asean Cup, Kedua Tim Bawa Modal Kemenangan

September 28, 2026
Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks

September 28, 2026
Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR

September 25, 2026

Recent News

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia

September 28, 2026
Bangladesh Gantikan India di FIFA Asean Cup, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Eks Juara Premier League
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Duel Timnas Indonesia vs Malaysia FIFA Asean Cup, Kedua Tim Bawa Modal Kemenangan

September 28, 2026
Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks

September 28, 2026
Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR

September 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com