Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar jaringan narkoba antar pulau di Indonesia hingga jaringan imternasional. Total pelaku sebanyak 15 orang yang terbagi pada 3 kelompok berbeda.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 642 kilo ganja, 7,8 kilo sabu, dan 1,1 kilo serbuk ekstasi atau MDMA. Kasus itu terbongkar setelah dilakukan pengungkapan dalam kurum waktu 2 bulan terakhir.
“Berkat kerja keras dan maksimal rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada periode Agustus sampai dengan September 2024,” kata Kapolres Tangsel AKBP Viktor M Inkiriwang di Mapolres, Kamis (24/10/24).
Kata dia, secara umum ada 15 pelaku yang diamankan dengan barang bukti berbeda masing-masing kelompok yaitu, 8 pelaku dengan barang bukti 642 kilo ganja, 4 pelaku dengan 7,8 kilo sabu, dan 3 pelaku lainnya dengan BB 1,1 kilo serbuk ekstasi.
“Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain atau pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan melalui kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru. Para pelaku menggunakan berbagai modus guna mengelabui petugas, namun upaya itu gagal.
“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, di mana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan ganja ke seluruh Wilayah Indonesia,” paparnya.
“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Afrika. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stainless asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan jaringan Internasional yang berasal dari China,” tambahnya.






