Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ibu di Tangsel Dipolisikan Gara-gara Investasi Fiktif, Puluhan Orang Tertipu Rugi hingga Rp100 Miliar

admin by admin
February 25, 2025
in Hukum&Kriminal
0
Ibu di Tangsel Dipolisikan Gara-gara Investasi Fiktif, Puluhan Orang Tertipu Rugi hingga Rp100 Miliar
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Tangerang Selatan – Seorang ibu rumah tangga dilaporkan ke polisi imbas penjualan Purchase Order (PO) fiktif. Data sementara korbannya mencapai puluhan orang, dengan kerugian yang ditaksir mencapai sekira Rp100 miliar.

Terduga pelaku diketahui berinisial MIS (46), yang mengaku sebagai pengelola usaha hasil laut. Dia pun menawarkan investasi kepada sejumlah orang dengan iming-iming profit yang menggiurkan sebesar 10 persen.

“Jadi pelaku ini suplier hasil laut. Jadi misalnya dia dapat PO dari perusahaan tertentu, misalnya dapat PO nilainya Rp200 juta, itu nanti dia mark up PO itu menjadi 10 kali lipat, misalnya Rp2 miliar. Nah dia menawarkan ke beberapa investor,” kata kuasa hukum para korban, Henry Wijaya di Mapolres Tangsel, Selasa (25/02/25).

Para investor yang menjadi korban itu sempat menerima profit sebagaimana dijanjikan pelaku. Namun belakangan baru diketahui, jika uang profit yang diberikan merupakan hasil dari uang investasi dari korban yang lainnya.

“Ternyata dari investor-investor ini, uang untuk mengembalikan profit ini dari mereka-mereka juga. Jadi uang korban yang diputerin, dari korban A uangnya dibayar untuk (profit) korban B, korban B dibayar ke korban C, dan seterusnya begitu,” ungkap dia.

Aksi tipu-tipu pelaku baru terbongkar pada 16 Februari 2025 kemarin, di mana secara kebetulan ada 2 korban yang bertemu di kediaman pelaku untuk menagih profit yang dijanjikan. Kegaduhan pun terjadi saat korban-korban lainnya mulai berdatangan menagih jatuh tempo pembayaran.

“Ketahuannya itu ada 2 korban bertemu dan mengetahui bahwa mereka bukan investor satu-satunya ternyata, Lambat laun akhirnya banyak korban lain yang berdatangan untuk menagih jatuh tempo (profitnya), ternyata kondisinya sudah chaos, akhirnya korban sudah berbondong-bondong datang, kurang lebih 60 sampai 70 orang kemarin,” paparnya.

Setelah menyadari tertipu PO fiktif, para korban kembali beramai-ramai datang ke kediaman pelaku. Beruntung tak terjadi aksi kekerasan. Sejumlah korban lantas meminta bantuan sekuriti perumahan guna mengamankan pelaku agar tak melarikan diri.

“Pelaku sampai dengan saat ini masih diamankan oleh sekuriti setempat, yang pertama agar tidak kabur, kedua dia tidak diamuk massa korban,” imbuhnya.

Dari hasil pendataan sementara, korban mencapai puluhan orang dengan kerugian mencapai sekira Rp100 miliar. Sambil menunggu pendataan yang lain, sejumlah perwakilan korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kalau secara keseluruhan, kemarin diinventarisir dibantu Ketua RT setempat itu sampai Rp100 miliaran kurang lebih. Jadi makin kesini makin banyak korban yang datang menagih jatuh tempo profitnya,” terangnya.

Saat ini, pihak kepolisian dari Mapolres Tangsel belum dapat memberikan keterangan karena tengah mendalami laporan kasus pemipuan tersebut.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Lurah Serua Indah Klarifikasi Kabar Pemilihan Ketua RW Jadi Ajang ‘Transaksional’

Next Post

Proyek Turap Dinas SDA Tangsel Colong Listrik dari Gardu PLN, Polisi Selidiki !

admin

admin

Next Post
Proyek Turap Dinas SDA Tangsel Colong Listrik dari Gardu PLN, Polisi Selidiki !
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Proyek Turap Dinas SDA Tangsel Colong Listrik dari Gardu PLN, Polisi Selidiki !

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel

June 28, 2026
Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP

June 27, 2026
Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo

June 24, 2026
FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama

June 24, 2026

Recent News

Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel

June 28, 2026
Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP

June 27, 2026
Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo

June 24, 2026
FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama
Foto : Kuasa Hukum Henri Wijaya

FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama

June 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com