Tangerang Selatan – Proses pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) heboh usai kabar adanya pengakuan salah satu calon yang mengeluhkan praktik ‘transaksional’ oleh oknum Ketua RT sebagai pemilik suara.
Dalam kesaksiannya, N, yang semula maju dalam pencalonan mengurungkan niatnya setelah dimintai uang Rp15 hingga Rp20 juta untuk mendapat dukungan 1 suara Ketua RT setempat.
Kabar itu santer di kalangan para Ketua RT hingga ke Kantor Kelurahan Serua Indah. Guna mengklarifikasi hal tersebut, Lurah Nurshobah pun angkat bicara. Dia mengatakan, hingga saat ini belum menerima informasi tersebut dari warganya.
“Sampai detik ini, belum ada, baik itu dari warga, baik itu dari RT, atau calonnya sendiri, yang laporan ke saya bahwa di bawah itu ada transaksional terkait pemilihan Ketua RW,” kata Nurshobah, ditemui di kantornya, Senin (24/02/25).
Menurut dia, dari pelaksanaan pemilihan para Ketua RT sebelumnya berjalan lancar tanpa persoalan. Begitu pun dengan proses pemilihan Ketua RW yang masih berjalan.
“Yang jelas, contoh pemilihan RT yang sudah saya laksanakan sebanyak 50 RT, dan saya tetap mengacu pada Perwal 103 tahun 2022 itu berjalan lancar ya, tidak ada kendala sama sekali,” jelasnya.
“Dan harapan saya juga untuk pemilihan RW juga sama. Saya tetap mengacu pada Perwal 103 tahun 2022, di mana calon RW ini dipilih oleh Ketua RT saja atau yang mewakili seperti sekretaris atau bendaharanya,” imbuhnya.
Kelurahan Serua Indah sendiri total memiliki 10 RW dengan 61 RT. Dari jumlah itu, 57 RT telah selesai melaksanakan pemilihan, sedang 4 lainnya telah dipilih lebih dulu karena alesan meninggal dunia dan pindah tugas.
“Kalau saya sebagai lurah, tugas saya hanya mengesahkan SK panitia saja, lalu saya bikin pengumuman untuk pemilihan RW. Tapi kalau untuk nanti tindakan meraih pemilih seperti apa di lapangan, saya tidak ikut campur di dalamnya, karena itu urusan internal warga. Yang penting saya tidak pernah memberi arahan untuk hal-hal ke arah transaksional itu,” pungkasnya.






