Kerajaan Majapahit didirikan Raden Wijaya setelah membalas serangan dari Jayakatwang di Kediri. Perjalanan Raden Wijaya mendirikan kerajaan bukanlah hal mudah. Dia harus menghadapi dua pasukan berbeda yakni Kediri dan Tartar dari dataran Tiongkok.
Penobatan Raden Wijaya sebagai raja akhirnya diiringi pengangkatan para pengikutnya. Para pengikut ini memang cukup setia mendampingi Raden Wijaya dalam berjuang mendirikan kerajaan. Mereka berjasa sejak Raden Wijaya masih di Kerajaan Singasari di bawah kekuasaan mertuanya Kertanagara.
Dari beberapa pengikutnya, juga terdapat sahabat sang raja hingga beberapa anggota keluarga sahabatnya. Arya Wiraraja menjadi salah satu sahabat yang penting, yang akhirnya diganjar dengan jabatan strategis.
Tak cuma jabatan, Raden Wijaya juga memberi daerah status khusus Madura dan diberi wilayah otonom di Lumajang hingga Blambangan. Nambi yang juga memiliki jasa diangkat menjadi Rakryan Mahapatih atau setara perdana menteri, dikutip dari “Sandyakala di Timur Jawa 1042 – 1527 M : Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Hindu dari Mataram Kuno II hingga Majapahit”.
Ranggalawe menjadi Rakyan Mahamantri Agung diangkat sebagai Adipati Tuban. Kemudian, Lembu Sora yang menemani Raden Wijaya melarikan diri dari kejaran Jayakatwang dinobatkan sebagai Patih Daha (Kadiri).
Selain itu, nama-nama pejabat pemerintahan Majapahit pada zaman Raja Kertarajasa yang sesuai Piagam Penanggungan tahun 1296 mengisi Mahamentri Katrini, mulai dari jabatan Rakryan Menteri Hino yang diisi Dyah Pamasi, Rakyan Menteri Halu dijabat Dyah Singlar, dan Rakyan Menteri Sirikan dipegang Dyah Palisir.
Jabatan Sang Panca Ring Wilwatikta diemban lima orang yakni Rakyan Patih Majapahit: Empu Tambi, Rakyan Demung diemban Empu Renteng, Rakyan Kanuruhan: Empu Elam, Rakyan Rangga diisi Empu Sasi, dan Rakyan Tumenggung Empu Wahan.
Sementara, Patih Negara Bawahan terdapat empat orang yakni Rakyan Patih Daha: Empu Sora, Rakyan Demung Daha: Empu Rakat, Rakyan Rangga Daha: Empu Dipa, dan terakhir Rakyan Tumenggung Daha: Empu Pamor.
Raden Wijaya juga menempatkan pejabat hukum keagamaan kepada 6 orang yang berbeda-beda tugas yakni Pranaraja menjadi Rakyan Mahamantri Agung, Dang Acarya Agraja menjadi Dharmadyaksa Kasaiwan, Dang Acarya Ginantaka menjadi Dharmadyaksa Kasogatan, Panji Paragata menjadi Pemegat Tirwan, Dang Acarya Anggaraksa sang Pemegat di Pamotan, serta Dang Acarya Rudra sang Pemegat di Jambi.






