Tangerang Selatan – Darurat penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai titik puncak belakangan ini. Tumpukan sampah telah meluas tak hanya di tengah pemukiman, tapi juga hingga ke bahu-bahu jalan utama.
Kondisi itu terjadi akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang sejak beberapa pekan lalu. Penataan tengah dilakukan di sana guna mencegah terulangnya longsor akibat overload.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akhirnya turun tangan. Dia memerintahkan dibukanya kembali TPA Cipeucang mulai hari ini. Kebijakan itu ditempuh guna menangani tumpukan sampah yang kian tak terkendali.
“Kemarin kita melihat dinamika yang cukup sangat serius sehingga kami kesini, terkait dengan penanganan sampah ini. Sehingga pada kesempatan saat ini, kami minta agar penanganan sampah yang di kota, kembali dilakukan di Cipeucang (TPA),” katanya di kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat, Senin (22/12/25).
Penutupan TPA Cipeucang memang dilakukan guna penataan, sekaligus juga sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif selama 180 hari dari Kementerian LH pada Mei 2025 lalu.
Namun, menurut Hanif, penanganan atas sanksi itu baru berjalan di angka 48 persen sehingga mengharuskan adanya perpanjangan waktu serta pemberatan sanksi administratif.
“Sampai hari ini angka penyelesaian sanksinya di angķa 48 persen, jauh dari angka 100. Jadi angka 48 itu akan dilakukan perpanjangan,” jelasnya.
Dibukanya kembali TPA Cipeucang dilakukan setelah beberapa pertimbangan dikaji bersama antara kementerian dan pemerintah daerah. Salah satunya soal dampak tumpukan sampah bagi lingkungan dan kesehatan warga.
“Saya rasa kita akan serius menangani bersama, saya akan monitor terus hari-hari ini sampai seterusnya tim dari KLHK akan terus pantau,” ucapnya.






