Tangerang Selatan – Lokasi proyek pembangunan fasilitas parkir di Perkantoran Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), nampak sepi dari kesibukan pekerja kasar, Selasa (03/01/26).
Proyek dengan Nomor SPK 000.3.3/BB-DCKTR/SPn-015/2025 itu hanya menyisakan beton-beton penyangga yang belum rampung, tumpukan rangka besi dan kayu, hingga seng-seng yang terpasang menutup sekeliling area.
Genangan air juga terlihat di beberapa sisi lantai proyek. Tak ada satupun pekerja yang menjalani rutinitas di sana. Diduga, kondisi demikian telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
Sebenarnya, proyek sebesar Rp2,8 miliar itu telah dimulai sejak Agustus 2025 lalu. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sempat optimis, jika fasilitas parkir tersebut rampung pada Desember 2025, dan bisa digunakan pada 2026.
Fasilitas parkir itu nantinya memiliki luas pada lantai 1 sekira 510 meter persegi, sementara lantai 2 memiliki luas 587 meter persegi. Digadang-gadang, tempat ini sanggup menampung 312 unit sepeda motor.
Pengamat Kebijakan Publik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, menilai kondisi itu tak lepas dari lemahnya pengawasan. Bahkan, kata dia, seringkali banyak proyek yang dikerjakan pihak yang tidak profesional.
“Ujung-ujungnya ya dikorupsi, proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak ataupun berkualitas jauh dibawah standar,” kata Zaki kepada wartawan.
Di tempat lain, DCKTR Tangsel berdalih jika pengerjaan gedung parkir itu memang melalui 2 tahapan. Yang pertama sudah rampung dengan pondasi saat ini, lalu tahap kedua akan dimulai tahun 2026 dengan tambahan anggaran sekira Rp4 miliar.
“Kalau ini memang dia ada 2 tahap. Kemaren itu baru untuk menahan tanah dengan struktur pondasi sama pengecoran. Tahap keduanya tahun ini 2026, nanti (pengerjaan) di tiangnya sama di lantai 2 nya,” terang Pejabat Fungsional DCKTR Tangsel, Anik Suryani.
Namun pengerjaan pondasi itu dinilai tak beres. Lantaan pada beberapa sudut tembok pembatas yang dibangun terlihat bagian bawah lantainya rapuh tanpa material penahan.
Proyek itu banyak dianggap mangkrak, karena sepi pengerjaan hingga belum bisa digunakan sebagai tempat parkir. Sementara, kontaktor penyedia dari PT Lontar Bangkit Jasa menyebut, bahwa tugas mereka memang telah selesai dengan kondisi seperti saat ini.
“Iya memang hanya begitu aja pak kontraknya. Saya kurang tahu, nanti mau dibangun lagi seperti apa, berapa lantainya,” ujar Direktur PT Lontar, Jarkasih.






