Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Ajak Anak Promosikan Liquid Vape, Youtuber Bigmo Berurusan dengan Polisi

admin by admin
July 25, 2026
in News
0
Ajak Anak Promosikan Liquid Vape, Youtuber Bigmo Berurusan dengan Polisi

JAKARTA – Tayangan siaran langsung yang melibatkan sejumlah anak menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo ke ranah hukum.

Dia diadukan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi untuk mempromosikan liquid vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto membenarkan adanya pengaduan tersebut.

Penanganan perkara kini berada di bawah Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).

“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Namun, perkara tersebut masih tercatat sebagai laporan pengaduan. Polisi belum mengetahui identitas anak-anak yang diduga dilibatkan dalam tayangan tersebut.

Direktorat PPA-PPO kini melakukan penyelidikan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sekaligus mencari tahu identitas anak yang diduga menjadi korban.

“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Kontroversi bermula ketika Bigmo mengajak sejumlah remaja mempromosikan produk vape dalam siaran langsung. Aksi tersebut menuai kecaman, berujung pada pemutusan kontrak kerja sama, dan turut dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Setelah polemik meluas, Bigmo menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia mengakui tindakan dan perkataannya dalam tayangan itu merupakan kesalahan yang tidak bisa dibenarkan.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” kata Bigmo melalui kanal YouTube Niceguymo.

Bigmo mengaku memahami bahwa produk mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi orang dewasa. Sebagai kreator konten, ia juga menyadari seharusnya tidak membuat tayangan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menegaskan tindakannya saat siaran langsung merupakan keputusan pribadi dan tidak berasal dari arahan pihak lain.

“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak mana pun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bigmo berjanji lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara di ruang publik. Ia pun menerima kritik masyarakat sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kepercayaan publik.

“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya,” katanya.

.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

NC-212i A-2119 Tiba di Malang, Kekuatan Angkut TNI AU Bertambah

Next Post

Pol PP Sikat Reklame Ilegal di Ciputat, dari Promo Bisnis Properti hingga Restoran

admin

admin

Next Post
Pol PP Sikat Reklame Ilegal di Ciputat, dari Promo Bisnis Properti hingga Restoran

Pol PP Sikat Reklame Ilegal di Ciputat, dari Promo Bisnis Properti hingga Restoran

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tendang Wanita hingga Tersungkur di Senayan City, R Kini Resmi Jadi Tersangka

Tendang Wanita hingga Tersungkur di Senayan City, R Kini Resmi Jadi Tersangka

September 19, 2026
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

September 17, 2026
PBG Belum Terbit, Pol PP Segel Gardu Proyek Pool Taksi Listrik di Tangsel

PBG Belum Terbit, Pol PP Segel Gardu Proyek Pool Taksi Listrik di Tangsel

September 16, 2026
Purbaya Dicopot Mendadak, Ichsanuddin Noorsy Bongkar Faktor Pemicu

Purbaya Dicopot Mendadak, Ichsanuddin Noorsy Bongkar Faktor Pemicu

September 16, 2026

Recent News

Tendang Wanita hingga Tersungkur di Senayan City, R Kini Resmi Jadi Tersangka

Tendang Wanita hingga Tersungkur di Senayan City, R Kini Resmi Jadi Tersangka

September 19, 2026
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

September 17, 2026
PBG Belum Terbit, Pol PP Segel Gardu Proyek Pool Taksi Listrik di Tangsel

PBG Belum Terbit, Pol PP Segel Gardu Proyek Pool Taksi Listrik di Tangsel

September 16, 2026
Purbaya Dicopot Mendadak, Ichsanuddin Noorsy Bongkar Faktor Pemicu

Purbaya Dicopot Mendadak, Ichsanuddin Noorsy Bongkar Faktor Pemicu

September 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com