Jakarta – Penggerebekan besar-besaran yang dilakukan aparat kepolisian di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (01/11/26), mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas menemukan mesin pencetak ekstasi yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika. Selain mesin tersebut, polisi turut menyita sabu dengan berat ratusan gram, ganja, hingga ribuan butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh mengatakan, operasi dilakukan secara serentak dengan menyisir kawasan Kampung Bahari dari berbagai arah.
Penindakan tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, serta personel Brimob.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan empat orang. Tiga di antaranya diduga sebagai pengguna narkoba, sementara satu orang lainnya diduga memiliki barang bukti yang ditemukan petugas.
“Yang tiga itu pengguna, yang satu dia ada pemilik barang. Nanti kita akan lakukan pendalaman,” ujar Bismo.
Selain narkotika dan mesin pencetak ekstasi, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam, alat isap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Bismo menegaskan, operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari tidak berhenti pada penggerebekan kali ini. Polisi masih memburu sejumlah bandar yang diduga menjadi pemasok narkotika di kawasan tersebut.
Dia menyebut adanya perlawanan saat operasi berlangsung sebagai salah satu upaya mengalihkan perhatian petugas dari wilayah yang menjadi sasaran penindakan.
Meski demikian, aparat memastikan pengejaran terhadap jaringan pemasok narkoba akan terus dilakukan.
Polisi juga masih mendalami kepemilikan mesin pencetak ekstasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.





