Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Pria Paruh Baya Ditikam Pacar Sang Anak di Pamulang

admin by admin
October 10, 2024
in Hukum&Kriminal
0
Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Pria Paruh Baya Ditikam Pacar Sang Anak di Pamulang
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Tangerang Selatan – Seorang pria paruh baya berinisial TK (46) menderita sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Kejadian itu diduga dipicu dendam dan rasa sakit hati dari remaja yang menjadi pacar putrinya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko obat dan kosmetik di Jalan Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Selasa 8 Oltober 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

“Akibat percobaan pembunuhan tersebut korban mengalami sekitar 6 luka tusuk di dada dan tangan,” terang Kapolres Tangsel AKBP Viktor Daniel Inkiriwang, Kamis (10/10/24).

Polisi telah melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, petugas menyimpulkan bahwa pelaku adalah pacar dari putri korban yakni remaja berinisial RA (19).

“Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Pamulang mendapatkan bukti yang cukup yang mengarah kepada seorang laki laki inisial RA umur 19 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana ini,” jelas Victor.

Pelaku RA ditangkap pada Selasa 8 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 WIB atau kurang lebih sembilan jam setelah kejadian di kediamannya di wilayah Bambu Apus, Pamulang.

Sementara, Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban adalah sakit hati dan dendam karena sebelumnya diminta putus hubungan dengan putri korban.

“keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam,” jelas Suhardono.

“jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya di panggil oleh korban T.K., pelaku R.A diminta hubungannya putus tidak berlanjut,” imbuhnya.

Pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga, dan atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Perebutan Kursi Bupati Tangerang: Pertarungan Kubu Perubahan vs Kubu Status Quo

Next Post

Limbah Batching Plant Ilegal yang Cemari Saluran di Serpong Diuji Lab, PT FBI Pasrah Jika Ditutup

admin

admin

Next Post
Limbah Batching Plant Ilegal yang Cemari Saluran di Serpong Diuji Lab, PT FBI Pasrah Jika Ditutup
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Limbah Batching Plant Ilegal yang Cemari Saluran di Serpong Diuji Lab, PT FBI Pasrah Jika Ditutup

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026

Recent News

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Foto : Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com