Tangerang Selatan – Proyek pengerjaan turap di Perumahan Nuri Bintaro, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), menuai persoalan hukum. Pelaksana proyek tepergok mencuri listrik terang-terangan dari gardu PLN.
Proyek turap itu dikerjakan oleh PT Adli Urdha dengan pagu anggaran tahun 2024 senilai Rp 19,5 miliar. Meski telah melewati batas akhir pengerjaan, proyek tersebut tetap dilanjutkan hingga saat ini.
Sejumlah petugas resmi PLN didampingi kepolisian mendatangi ke lokasi pada Selasa 25 Februari 2025. Awalnya para petugas gabungan hanya melakukan pengecekan rutin, namun terdapat kejanggalan pada sambungan kabel di sekitar gardu listrik.
Saat dicek, rupanya kabel-kabel itu terpasang liar ke dalam gardu hingga menjulur panjang ke area proyek turap milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) yang letaknya berjarak sekira 500 meter. Petugas lantas menghampiri pekerja proyek hingga barulah diketahui jika para pekerja mencuri daya listrik dari gardu PLN.
“Ternyata listrik yang dipakai buat ngelas, buat memotong, dan lain sebagainya. bahkan sampai kedepan sana itu pengambilan listriknya langsung nyuntik dari gardu,” ungkap petugas P2TL UP3 PLN Ciputat, Arif, saat dikonfirmasi, Rabu (26/02/25).
Petugas PLN dan anggota kepolisian langsung meminta keterangan para pekerja proyek yang terlihat cemas. Sesuai aturan, mereka pun membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Akhirnya kita bikinin surat BAP,” jelasnya.
Aksi pencurian listrik itu diduga terjadi sejak lama, di mana proyek turap ini mulai dikerjakan pada medio 2024 lalu. Namun demikian, petugas masih menghitung dampak kerugian yang dialami oleh listrik negara.
“Kalau secara rinci masih dicek oleh kantor (PLN), namun untuk penggunaannya itu sebanyak 8 ampere atau setara 1300 watt,” tuturnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas praktik pencurian ini. Informasi terbaru menyebut, jika penanggung jawab proyek telah berupaya melobi dan mendatangi PLN guna membayar ganti rugi.
Kejadian ini rupanya tak diketahui oleh Dinas SDABMBK Tangsel. Padahal dalam tiap proyek selalu dialokasikan anggaran untuk konsultan pengawas. Apalagi pencurian daya listrik ini telah berlangsung sejak lama.
Juru bicara Dinas SDABMBK, Kemal, mengatakan belum mengetahui pasti peristiwa pencurian listrik dalam pengerjaan turap di lokasi. Namun dia memastikan akan segera menghubungi bidang terkait guna menjelaskan kabar itu.
‘Saya mah nggak tahu itu, paling saya kabari dulu ke bidangnya (Bidang SDA),” ucapnya dihubungi terpisah.
Dia juga membantah jika pengawasan dari dinas dianggap tak maksimal dalam pengerjaan proyek itu. Kemal juga belum mengetahui apakah akan ada evaluasi sementara terhadap kontraktor pengerjaan turap di lokasi.
“Ada kalau Peltek (Pelaksana teknis), tapi kalau Peltek juga nggak akan sedetil itu harus memeriksa listrik ngambil dari mana, tanah ngambil dari mana, semen ngambil dari mana, karena itu semuanya si pemborong langsung yang ngerjain,” terangnya.






