Tangerang Selatan – Perparkiran masih menjadi ladang bisnis menggiurkan bagi para pengusaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tak heran guna mendapatkan restu pengelolaan parkir, pihak swasta kerap ‘bermain mata’ dengan dinas terkait.
Kondisi demikian memberi jalan mulus bagi praktik korupsi dan kolusi. Tiap izin pengelolaan titik parkir, sudah barang tentu tak ada yang gratis. Akhirnya lelang maupun tender hanya sebatas formalitas semata.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) mengendus adanya persekongkolan dalam pengelolaan titik perparkiran di Kota Tangsel, salah satu modusnya melalui penunjukan langsung.
“Kami nelihat adanya permainan antara pihak Dishub dan pemenang lelang tersebut yang biasa disebut dengan istilah ‘pengantin’,” kata Ketua KIBAR Kota Tangsel, Baset, Senin (17/03/25).
Menurut Baset, dalam hasil investigasi yang dilakukan didapati sejumlah titik parkir yang dikelola tanpa melalui proses lelang hingga berpotensi terjadinya korupsi dan kolusi.
“Lahan parkir Pasar Ciputat yang dikelola oleh SAS, lahan parkir Ruko Golden Boulevard yang dikelola PT Mata Aer,” ungkapnya.
“Dan beberapa titik parkir lain seperti taman jajan BSD, Ruko Madrid, Ruko Barcelona dan beberapa titik lokasi lainnya,” imbuh Baset.
Dia pun mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa pejabat dinas terkait untuk membongkar praktik korupsi dan kolusi dalam pengelolaan titik parkir di Kota Tangsel.
“Sesuai janji Pak Benyamin dan Pak Pilar, selaku wali kota dan wakil wali kota kota terpilih, bahwa mereka akan menjadikan Kota Tangsel sebagai salah satu kota yang bebas korupsi” tegasnya.
Baset mengakui, membongkar praktik korupsi dalam pengelolaan parkir ini tidaklah mudah. Sebab, kata dia, terlalu banyak oknum yang bermain. Untuk itu, pihaknya juga akan meminta dukungan dari pimpinan DPRD.
“Hari ini juga saya akan menemui Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, untuk melaporkan temuan ini, dan saya akan minta kepada pimpinan tersebut untuk segera memanggil pihak Dishub Kota Tangsel,” tandasnya.






