JAKARTA – Tayangan siaran langsung yang melibatkan sejumlah anak menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo ke ranah hukum.
Dia diadukan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi untuk mempromosikan liquid vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto membenarkan adanya pengaduan tersebut.
Penanganan perkara kini berada di bawah Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Namun, perkara tersebut masih tercatat sebagai laporan pengaduan. Polisi belum mengetahui identitas anak-anak yang diduga dilibatkan dalam tayangan tersebut.
Direktorat PPA-PPO kini melakukan penyelidikan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sekaligus mencari tahu identitas anak yang diduga menjadi korban.
“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.
Kontroversi bermula ketika Bigmo mengajak sejumlah remaja mempromosikan produk vape dalam siaran langsung. Aksi tersebut menuai kecaman, berujung pada pemutusan kontrak kerja sama, dan turut dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Setelah polemik meluas, Bigmo menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia mengakui tindakan dan perkataannya dalam tayangan itu merupakan kesalahan yang tidak bisa dibenarkan.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” kata Bigmo melalui kanal YouTube Niceguymo.
Bigmo mengaku memahami bahwa produk mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi orang dewasa. Sebagai kreator konten, ia juga menyadari seharusnya tidak membuat tayangan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan tindakannya saat siaran langsung merupakan keputusan pribadi dan tidak berasal dari arahan pihak lain.
“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak mana pun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Bigmo berjanji lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara di ruang publik. Ia pun menerima kritik masyarakat sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kepercayaan publik.
“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya,” katanya.
.






