JAKARTA – Utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali meningkat pada kuartal II 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN nasional mencapai USD453,4 miliar atau setara sekitar Rp8.091,37 triliun.
Secara tahunan, angka tersebut tumbuh 4,4 persen. Kenaikan terutama berasal dari sektor publik, sementara utang luar negeri swasta masih berada dalam tren kontraksi.
BI mencatat ULN pemerintah dan bank sentral pada periode tersebut mencapai USD216,3 miliar. Angka ini tumbuh 2,9 persen secara tahunan, melambat dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang mencapai 3,8 persen.
Peningkatan ULN pemerintah antara lain berkaitan dengan arus masuk investasi pada Surat Berharga Negara (SBN). Menurut BI, kondisi tersebut mencerminkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, ULN swasta tercatat USD194,6 miliar atau mengalami kontraksi 0,6 persen secara tahunan. Kontraksi tersebut terutama dipengaruhi penurunan ULN pada kelompok lembaga keuangan.
Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, porsi terbesar ULN swasta berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta sektor pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang sekitar 79,4 persen dari total ULN swasta.
Meski nominal ULN meningkat, BI menilai struktur utang Indonesia masih berada dalam kondisi sehat. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,6 persen pada kuartal II 2026.
Selain itu, sebagian besar ULN Indonesia merupakan utang berjangka panjang. Porsinya mencapai 82,1 persen dari keseluruhan ULN sehingga dinilai dapat membantu menjaga risiko pengelolaan utang.
BI bersama pemerintah pun terus melakukan koordinasi untuk memantau perkembangan ULN. Pemanfaatan utang luar negeri diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan sektor-sektor produktif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta keberlanjutan fiskal.
Pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga kemampuan pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu sekaligus memastikan pengelolaan ULN tetap terukur dan fleksibel.
Dengan demikian, kenaikan ULN tidak hanya dilihat dari besarnya nominal utang, tetapi juga dari struktur, tujuan penggunaan, serta kemampuan perekonomian dalam mengelolanya.






