Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Proyek Salon Megah Dikerjakan Tanpa PBG di Pamulang, Ada Peran Oknum DPMTSP ?

admin by admin
August 19, 2026
in News
0
Salon Bertingkat di Pamulang Dibangun Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak

TANGERANG SELATAN – Pembangunan sebuah salon megah bertingkat di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menabrak aturan. Sebab, proyek yang berada di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, itu belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Ironisnya, berdasarkan keterangan pemilik, PBG tengah diurus oleh oknum pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan baru akan rampung pekan ini. Sementara fisik bangunan sudah mencapai sekira 60 persen.

“Minggu ini selesai,” tutur pemilik berinisial T saat dikomfirmasi, Rabu (19/08/26).

Kondisi demikian mengusik rasa keadilan publik, lantaran pengerjaan proyek terus leluasa berlangsung sebelum PBG diterbitkan. Sementara pada proyek lain yang serupa, penindakan langsung dilakukan.

Seharusnya, pegawai yang bekerja pada instansi pelayanan perizinan jauh lebih memahami tahapan serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan gedung, termasuk status PBG sebelum kegiatan konstruksi dilaksanakan.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti dalam kapasitas apa pegawai DPMPTSP tersebut membantu proses pengurusan perizinan. Apakah sebatas memberikan pendampingan administratif kepada pemohon, atau terdapat bentuk keterlibatan lain dalam proses pengajuan PBG.

Jika pembangunan memang telah mencapai sekitar 60 persen sementara PBG belum diterbitkan, kondisi tersebut patut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tangsel. Terlebih, terdapat pengakuan pemilik mengenai adanya pegawai DPMPTSP yang disebut membantu proses pengurusan izin.

Pemerintah daerah perlu memastikan apakah proses pembangunan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjelaskan status permohonan PBG, kapan permohonan diajukan, serta tahapan apa saja yang telah dilalui pemilik.

Penjelasan juga diperlukan terkait keberadaan pegawai DPMPTSP yang disebut membantu pengurusan tersebut. Jika memang sebatas pelayanan atau pendampingan administrasi, mekanisme dan kewenangannya perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pemilik proyek.

Sebab, persoalannya bukan semata kapan PBG diterbitkan. Publik juga berhak mengetahui bagaimana sebuah proyek dapat melaju hingga sekitar 60 persen ketika PBG belum terbit, sementara proses perizinannya disebut mendapat bantuan dari pihak yang bekerja di instansi pelayanan perizinan.

Hingga berita ini ditulis, diperlukan klarifikasi resmi dari DPMPTSP Kota Tangsel mengenai status PBG bangunan tersebut serta kebenaran informasi mengenai keterlibatan pegawainya dalam membantu proses pengurusan perizinan.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Utang Luar Negeri RI Bertambah 4,4 Persen, Nilainya Kini Rp8.091 Triliun

admin

admin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salon Bertingkat di Pamulang Dibangun Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak

Proyek Salon Megah Dikerjakan Tanpa PBG di Pamulang, Ada Peran Oknum DPMTSP ?

August 19, 2026
Utang Luar Negeri RI Bertambah 4,4 Persen, Nilainya Kini Rp8.091 Triliun

Utang Luar Negeri RI Bertambah 4,4 Persen, Nilainya Kini Rp8.091 Triliun

August 19, 2026
Salon Bertingkat di Pamulang Dibangun Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak

Salon Bertingkat di Pamulang Dibangun Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak

August 18, 2026
Terapkan Sekolah Hijau, SDN Keranggan Bidik Adiwiyata Nasional 2026

Tahun 2027, Siswa Kelas III SD Mulai Wajib Belajar Bahasa Inggris

August 15, 2026

Recent News

Salon Bertingkat di Pamulang Dibangun Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak

Proyek Salon Megah Dikerjakan Tanpa PBG di Pamulang, Ada Peran Oknum DPMTSP ?

August 19, 2026
Utang Luar Negeri RI Bertambah 4,4 Persen, Nilainya Kini Rp8.091 Triliun

Utang Luar Negeri RI Bertambah 4,4 Persen, Nilainya Kini Rp8.091 Triliun

August 19, 2026
Salon Bertingkat di Pamulang Dibangun Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak

Salon Bertingkat di Pamulang Dibangun Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak

August 18, 2026
Terapkan Sekolah Hijau, SDN Keranggan Bidik Adiwiyata Nasional 2026

Tahun 2027, Siswa Kelas III SD Mulai Wajib Belajar Bahasa Inggris

August 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com