JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai berbagai kebijakan di bidang ekonomi, kesejahteraan sosial, energi, hingga penegakan hukum. Sejumlah agenda itu dinilai membawa perubahan, meski capaian pemerintah tetap perlu diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Evaluasi tersebut disampaikan GREAT Institute melalui buku Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Transformasi Menuju Kesejahteraan. Kajian itu memuat delapan capaian yang dibagi ke dalam dua kelompok besar, yakni kebijakan ekonomi dan politik.
Direktur Eksekutif GREAT Institute, Sudarto, menilai pemerintah berupaya memperluas pelayanan dasar, memperkuat perlindungan pekerja, serta meningkatkan peran negara dalam mengelola sumber daya ekonomi.
“Yang kami apresiasi dari Presiden Prabowo adalah keberanian politiknya menggunakan kewenangan negara untuk mengoreksi pemusatan manfaat ekonomi dan memperluas kesejahteraan rakyat. Keberpihakan itu diterjemahkan ke dalam prioritas anggaran, perlindungan pekerja, dan penertiban penguasaan sumber daya,” ujar Sudarto, Jumat (23/10/2026).
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian ialah perluasan pelayanan dasar melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, dan Sekolah Rakyat.
Berdasarkan data dalam kajian GREAT Institute, program MBG menjangkau hampir 57 juta penerima hingga 31 Agustus 2026. Sementara itu, Cek Kesehatan Gratis telah menjangkau 73,8 juta penduduk per 31 Juli 2026. Adapun Sekolah Rakyat menampung 43.346 siswa pada tahun ajaran 2026/2027.
Program-program tersebut dinilai membuka akses terhadap pemenuhan gizi, pemeriksaan kesehatan, dan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Di sektor ekonomi, GREAT Institute menyoroti pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,61 persen pada triwulan I 2026 dan 5,45 persen sepanjang semester pertama tahun ini. Angka semester I tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai 4,99 persen.
Kajian itu juga mencatat penurunan persentase penduduk miskin dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. Jumlah penduduk miskin berkurang dari 24,06 juta menjadi 22,93 juta orang.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk menilai perkembangan kesejahteraan masyarakat selama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pada sektor energi, pemerintah turut mendorong transisi menuju penggunaan energi yang lebih beragam. Penerapan biodiesel B40 sejak Januari 2025 menjadi salah satu kebijakan yang disoroti dalam kajian tersebut.
Data yang dikutip GREAT Institute mencatat pemanfaatan biodiesel mencapai 14,94 juta kiloliter sepanjang 2025. Pada tahun yang sama, kapasitas terpasang pembangkit energi baru dan terbarukan bertambah sekitar 1,3 gigawatt, sehingga mencapai sekitar 15,6 gigawatt.
Kebijakan berikutnya menyangkut perlindungan pekerja dan perluasan akses ekonomi. Salah satu instrumen yang disoroti adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dengan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah yang menjadi dasar perhitungan selama maksimal enam bulan, serta batas upah Rp5 juta per bulan.
Selain itu, redistribusi tanah dan pembentukan koperasi desa maupun kelurahan turut masuk dalam evaluasi. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dikutip dalam kajian, sebanyak 195.734 bidang tanah telah didistribusikan kepada 39.556 keluarga selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Di bidang pemberantasan korupsi, GREAT Institute menyoroti pemulihan aset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dilaporkan memulihkan aset senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, lebih dari dua kali lipat dibandingkan capaian pada 2024.
Pemulihan aset dinilai penting untuk menjaga kekayaan negara sekaligus memperkuat sumber daya publik. Namun, besarnya nilai aset yang dipulihkan juga perlu dilihat bersama dengan efektivitas penindakan perkara korupsi dan upaya mencegah kerugian negara berulang.
Agenda berikutnya adalah penguasaan kembali kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan.
Berdasarkan laporan Kejaksaan yang dikutip dalam kajian, hingga 6 Oktober 2026 penguasaan kembali kawasan hutan secara kumulatif mencapai sekitar 6,21 juta hektare di sektor perkebunan dan 14.634 hektare di sektor pertambangan.
Langkah itu dinilai memperkuat kewenangan negara dalam mengatur pemanfaatan kawasan hutan dan sumber daya alam. Pelaksanaannya tetap membutuhkan pengawasan agar penertiban berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik.
Dalam ranah kelembagaan, pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Kebudayaan juga menjadi bagian dari delapan capaian yang disoroti GREAT Institute.
Keberadaan kedua kementerian tersebut dinilai memberi perhatian khusus terhadap persoalan hak asasi manusia dan kebudayaan dalam struktur pemerintahan. Pembangunan, menurut kajian itu, tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak serta martabat warga negara.
Sementara itu, kebijakan pemberian amnesti kepada 1.178 terpidana melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 turut masuk dalam evaluasi. GREAT Institute menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari penggunaan kewenangan konstitusional presiden di bidang politik dan hukum.
Sudarto menilai delapan capaian itu menunjukkan agenda kesejahteraan mulai diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan pemerintahan, mulai dari pelayanan sosial hingga pengelolaan sumber daya negara.
Meski demikian, evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan tidak cukup berhenti pada jumlah penerima program, besarnya angka pertumbuhan, atau nilai aset yang dipulihkan. Dampak kebijakan terhadap daya beli masyarakat, pemerataan pelayanan, perlindungan pekerja, dan kepastian penegakan hukum tetap menjadi ukuran penting untuk menilai keberhasilannya.






