Tangerang Selatan – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hasil kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda PITS menuai sorotan. Hal itu disebabkan penggunaan label produk tiruan atau dummy pada tiap produk yang dipasarkan.
Air minum dalam botol plastik itu dipasarkan dengan beragam ukuran, yakni 330 mililiter (ML) dan 600 ML. Dalam kemasan, terpasang label yang mencantumkan sejumlah informasi produk, termasuk barcode, keterangan halal, SNI hingga BPOM.
Setelah dicek, label informasi seperti keterangan halal, SNI, dan BPOM yang tertera pada kemasan tanpa disertai nomor registrasi. Padahal produk tersebut telah cukup lama dipasarkan pada sejumlah toko swalayan.
Selain itu, logo scan barcode pada label kemasan juga terlihat fiktif. Saat diakses, kode barcode justru merambah ke situs wikipedia berbahasa India.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Perseroda PITS yang diwakili PIC AMDK Perseroda PITS, Fauzi Akbar mengatakan, label halal, BPOM dan SNI yang tertera pada kemasan air minum itu memang masih dalam bentuk tiruan, namun terlanjur dipasarkan.
“Pada saat audit SNI dan halal, dan BPOM, jadi pada saat diaudit kita harus bikin produknya dulu, harus ada tampaknya dulu nih. Maka nya pada saat itu dibikinlah label yang sementara, di sini kan nggak ada ya SNI, halal juga nggak ada nomornya, padahal kita udah ada. Cuman ini masih pakai label yang lama,” paparnya.
Dia mengklaim bahwa hasil audit dari SNI, halal dan BPOM telah terbit pada sekira Januari-Februari 2024 lalu sehingga tak terlalu bermasalah jika langsung dipasarkan. Namun di sisi lain, Fauzi juga mengakui bahwa izin edar dari BPOM masih dalam proses.
“Memang kalau izin kan itu lagi proses, kita kan baru selesai audit nih, hasil auditnya udah ada, udah keluar hasilnya B. Jadi ibaratnya hasil audit itu adalah surat tanda lulus sementara,” jelasnya.
Beberapa kandungan air dalam botol kemasan yang dipasarkan itu berwarna tak jernih. Secara kasat mata terlihat ada butiran kecil yang menyebar di dalamnya. Pihak Perseroda PITS sendiri telah mengambil sampel guna melakukan evaluasi.
“Biasanya kalau misalkan ada komplain, itu kan langsung masuk ke manajemen. Langsung kita tarik biasanya, itu ada yang nggak lolos QC kok bisa. Nanti kita cek berdasarkan kualitasnya dulu, kalau misalkan kualitasnya (buruk) cuman di Juli (produksi), itu kita tarik, tapi kalau yang nggak masalah ya nggak kita tarik,” ucapnya.
Pihak Perseroda PITS sendiri tak mengetahui berapa banyak produk air minum kemasannya yang telah tersebar di masyarakat. Namun manajemen berjanji akan segera memasang label informasi asli teregistrasi SNI pada botol kemasan yang baru.
“Nanti mungkin saya cek lagi data (jumlah) stoknya, cuman kalau yang sekarang ini kita mulai ganti. Jadi yang label ini (tiruan) tidak akan kita gunakan lagi, langsung diganti, nanti kita cek berdasarkan kualitasnya dulu,” terangnya.
Perseroda PITS sendiri telah menjalin kerjasama dengan investor dari PT Panah Perak Megasarana sejak tahun 2023 lalu. Dalam hal ini BUMD Tangsel itu bertugas mengawasi, memonitoring serta mengevaluasi rangkaian kerjasama yang dibangun.
“Jadi pengelolaan manajemennya oleh kami, sedangkan untuk produksinya, sarana dan prasarananya oleh PT Panah,” tandasnya.






